Gen Z Mempelopori Penerapan Sistem E-Voting Pemilu di Indonesia?



Masa pemilu di Indonesia telah dimulai. Para calon presiden telah memulai kampanye dengan memasang baliho di beberapa penjuru negeri. Beberapa diantaranya juga telah menggelar tatap muka dengan masyarakat di beberapa kota.

Dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, Indonesia akan memakai cara seperti pada masa-masa sebelumnya, yaitu pemilu dilakukan secara langsung di kecamatan masing-masing. Hal ini dapat dilakukan oleh seluruh Warga Negara Indonesia dengan persyaratan umur minimal 17 tahun, dengan cara ‘mencoblos’ surat suara dan memasukkan kedalam kotak suara. Hal ini tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun bunyi pasal tersebut, ‘Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. Yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden’.

Pemilihan umum untuk menentukan pemimpin tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara-negara lain yang juga memiliki bentuk negara demokrasi, sehingga juga melaksankaan pemilihan umum untuk menentukan pemimpin di negara mereka. Kebanyakan negara termasuk Indonesia memang masih melaksankan pemilihan umum secara langsung atau offline, namun beberapa diantaranya telah melaksanakan pemilihan umum secara online.

Pemilihan umum secara online sendiri dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

Yang pertama, optical scanning atau optical scan voting menggunakan balot kertas yang diberikan tanda oleh pemilihnya. Kertas tersebut kemudian masuk ke mesin scan untuk dihitung secara digital. Sistem ini mirip seperti cara memilih konvensional yang diterapkan di Indonesia. Bedanya, penghitungan suara dilakukan dengan mesin sehingga hasil suara lebih cepat keluar.

Sistem kedua dan ketiga, yaitu direct recording dan internet voting sudah tidak lagi menggunakan kertas suara. Semua proses pemilihan dilakukan secara digital, mulai dari perekaman suara, penyimpanan, dan penghitungan. 

Negara-negara yang telah melaksanakan sistem e-voting ini diantaranya adalah Belanda, Canada, Filipina, Estonia, dan Jerman. Dapat dilihat, sebagian besar negara yang melaksanakan sistem ini ada negara-negara maju, hal ini dikarenakan sistem ini juga mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia dan teknologi di negara tersebut. Dikarenakan hal tersebut, beberapa generasi muda atau biasa disebut Gen Z merasa bahwa inilah saatnya Indonesia memulai untuk mengganti sistem pemilihan umum di negeri ini.

“Indonesia memang belum cukup matang untuk melaksanakan sistem e-voting pemilu tahun depan, tapi apa salahnya untuk memulai lebih awal?” Tukas Riya, salah satu Gen Z pengguna aplikasi twitter aktif.

Riya menyampaikan pada laman twitternya bahwa Indonesia memang sudah sepatutnya memikirkan pemilihan umum secara online ini, dikarenakan adanya kasus beberapa panitia pemilu yang jatuh sakit hingga meninggal dunia akibat kelelahan dalam melaksnakaan tugasnya. Riya merasa iba dan miris akan hal ini, sehingga pemilihan umum secara online memang diara Riya dibutuhkan untuk negeri ini.

“Sampai sekarang saya terkadang masih merasa sedih ketika memikirkan Bapak yang harus dirawat dirumah sakit akibat kelelahan saat pemilu tahun kemarin. Semenjak itu saya juga sering baca-baca mengenai pemilu online ini, dan saya rasa metode pemilu optical scanning bisa dilaksanakan di Indonesia,” Ujar Mirna dalam wawancara tanggal 19 November 2023 kemarin.

Mirna merasa bahwa apabila Indonesia masih belum mampu untuk melaksankaan pemilu online secraa penuh, maka perhitungan hasil voting lah yang seharusnya bisa dilaksnakan secraa online. Hal ini tentu akan mengurangi pekerjaan panitia pemilu sehingga meminimalisir adanya kelelahan.

“Saya sebagai generasi tua, memang sudah biasa dengan sistem voting yang dilaksanakan secara langsung, dan iya memang itu selalu membuat panitia kewalahan. Saya rasa generasi-generasi muda saat inilah yang harus memulai perubahan sistem voting pemilu di Indonesia.” Tambah Woto, Bapak dari Mirna.

Dapat dililhat dari respon Woto, generasi muda saat ini memang harus memulai perubahan sistem voting yang berasal dari voting secara langsung seperti sekarang, menjadi sistem voting online. Hal ini menjadi titik awal dari perubahan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dalam struktur demokrasi di Indonesia.

Namun, apakah kelak generasi muda sebagai agent of change, akan benar-benar mengubah sistem yang ada?

 

 

Oleh: Shabrifa Isti Akmaliya (23041184429) Kelas 2023U.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Revolusi Pencarian Kos: Mamikos Menggantikan Metode Konvensional dengan Teknologi Canggih

Relevansi pengguna e-book di kalangan pelajar

Anak Muda Berjaya di Dunia Freelance: Kisah Sukses Mahasiswa dalam Meniti Karier Mandiri