Pedagang kaki lima yang mengabaikan rambu lalu lintas berujung ditegur Satpol PP
MULYOREJO (22/10/23) - Beberapa oknum yang menyalahgunakan trotoar untuk berjualan di hampir sepanjang jalan Dr. Ir H. Soekarno, Mulyorejo, Surabaya di hampiri oleh Satpol PP pada minggu, 22 Oktober 2023 pukul 18.40 WIB. Tepat nya didepan kampus C Universitas Airlangga, Para oknum yang berjualan ditegur oleh Satpol PP yang melakukan patroli malam karena menenyalahgunakan fasilitas umum dan menghiraukan rambu 'dilarang berhenti'.
Para pedagang yang telah ditegur oleh Satpol PP meninggalkan area kampus (Minggu, 22 Oktober 2023)
Sesaat setelah ditegur oleh Satpol PP, para oknum yang berjualan di bahu jalan pun pergi meninggalkan area tersebut. Menurut informasi dari salah satu mahasiswa Universitas Airlangga, disana memang selalu banyak pedagang kaki lima yang berjualan terutama pada malam hari, jadi tidak heran kalau Satpol PP sering melakukan patroli.
Penyalahgunaan fasilitas umum ini juga mengganggu pengguna jalan terutama pejalan kaki yang sedang lewat disana, karna tidak jarang di jam jam pulang kerja, jalan ini menjadi macet. Bukan hanya karna rambu lau lintas, tetapi juga karena oknum oknum tidak bertanggung jawab yang berjualan dan parkir sembarang disana
"Disini sudah sering orang jualan mangkal terus pelanggan nya parkir dan duduk duduk di trotoar untuk makan" Ujar Clarissa, pengguna jalan yang juga merupakan mahasiswi Universitas Airlangga tingkat akhir yang sering melewati area tersebut.
Clarissa melanjutkan, kalau dirinya merasa terganggu akan banyak nya orang yang berjualan, sehingga mengundang pembeli dan membiarkan para pembeli nya parkir sembarang disana.
"keganggu sih pasti, apalagi kalo baru pulang ngampus malem gini jadi risih karna lagi jalan terus diliatin gitu" Tambah Clarissa.
Meski Satpol PP sudah melakukan patroli dan menegur para oknum yang berdagang dibahu jalan, Namun seperti nya perlu tindakan lebih lanjut lagi oleh pihak pemerintah sekitar untuk menertibkan peraturan yang ada dan memberikan efek jera ke para oknum yang menyalahgunakan fasilitas umum ini.
Komentar
Posting Komentar